TIKETQQ - Pada Selasa, 9 Oktober 2018, Jepang secara resmi menggeser posisi Singapura sebagai negara pemilik paspor terkuat di dunia. Demikian menurut daftar terbaru Henley Passport Index 2018 yang disusun Henley & Partners, perusahaan konsultan residensial dan kewarganegaraan. Henley Passport Index merupakan pemeringkat kekuatan paspor berbagai negara berdasarkan banyaknya negara yang bisa dituju tanpa perlu mendapatkan visa. Setelah kesepakatan bebas visa dengan Myanmar tercapai pada awal bulan ini, maka warga Jepang bisa menikmati fasilitas bebas visa atau visa-on-arrival di 190 negara.
BANDARQ - Singapura yang sebelumnya memiliki posisi paspor paling kuat di dunia dapat menikmati fasilitas sama "hanya" di 189 negara. Sementara itu, untuk saat ini Jerman berada di posisi ketiga bersama Korea Selatan dan Perancis. Sedangkan Denmark, Finlandia, Italia, Swedia, dan Spanyol sama-sama menduduki peringkat keempat dengan fasilitas bebas visa di 187 negara. Sementara itu Inggris dan Perancis melorot dari urutan keempat ke posisi kelima dalam daftar ini.
Sementara dari sisi berlawanan, diketahui paspor terlemah adalah milik negara Afghanistan dan Irak. Warga di kedua negara ini hanya bisa menikmati akses bebas visa di 30 negara. Daftar ini terus diperbarui dan saat kebijakan visa sebuah negara berubah maka dengan otomatis daftar ini juga berubah. Namun, daftar semacam ini bisa berbeda tergantung lembaga yang melakukan pemeringkatan. Pada Oktober tahun lalu, perusahaan konsultan finansial global Arton Capital menjadikan Singapura sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia.
BANDARQ - Singapura yang sebelumnya memiliki posisi paspor paling kuat di dunia dapat menikmati fasilitas sama "hanya" di 189 negara. Sementara itu, untuk saat ini Jerman berada di posisi ketiga bersama Korea Selatan dan Perancis. Sedangkan Denmark, Finlandia, Italia, Swedia, dan Spanyol sama-sama menduduki peringkat keempat dengan fasilitas bebas visa di 187 negara. Sementara itu Inggris dan Perancis melorot dari urutan keempat ke posisi kelima dalam daftar ini.
Sementara dari sisi berlawanan, diketahui paspor terlemah adalah milik negara Afghanistan dan Irak. Warga di kedua negara ini hanya bisa menikmati akses bebas visa di 30 negara. Daftar ini terus diperbarui dan saat kebijakan visa sebuah negara berubah maka dengan otomatis daftar ini juga berubah. Namun, daftar semacam ini bisa berbeda tergantung lembaga yang melakukan pemeringkatan. Pada Oktober tahun lalu, perusahaan konsultan finansial global Arton Capital menjadikan Singapura sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia.
No comments:
Post a Comment